Diduga Lamban Selesaikan Masalah Seluruh BPRN Nagari Rao Rao Mengundurkan Diri
PEKATNEWS.COM- Diduga lambatnyan penyelesaian masalah di Nagari Rao Rao oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, disebabkan oleh adanya ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Nagari, Ade Raunas, seluruh Pengurus lembaga Badan Permusyawaratan Nagari (BPRN) Rao Rao menyatakan mundur dari jabatannya.
Seperti disampaikan Syaifullah, S.H. salah seorang Tokoh Masyarakat Nagari Rao Rao pada Selasa 23 Desember 2025 di Pagaruyung, sangat menyayangkan sikap dari Pemda Kabupaten Tanah Datar yang diduga melakukan pembiaran kejadian ini sampai berlarut larut
Seperti diuraikanya, konsekuensi BPRN Rao Rao ini dinyatakannya didalam surat pengunduran diri pengurus BPRN yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua dan Anggota yang ditandatangani pada tanggal 21 Desember 2025 di Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Surat Pengunduran diri BPRN Rao Rao
Dalam surat pengunduran diri itu disebutkan masalah yang telah berlangsung selama beberapa bulan pada tahun 2025 dan bahkan memicu desakan agar Wali Nagari mundur dari jabatannya.
Beberapa poin yang menjadi sorotan dan diduga menyebabkan lambatnya penyelesaian dari Pemerintah Daerah setempat, meliputi
Ketidaksesuaian janji dan tindakan sehingga rasa kecewa masyarakat muncul setelah audiensi terkait perjanjian yang tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak Nagari.
Kemudian Tuntutan Audit dan Transparansi Anggaran Masyarakat yang menuntut adanya audit terhadap Dana Desa dan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) serta penindaklanjutan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Staf Nagari, yang mengindikasikan kurangnya transparansi.
Masalah domisili Wali Nagari, juga salah satu tuntutan masyarakat adalah kewajiban Wali Nagari untuk berdomisili di wilayah yang dipimpinnya, yang diduga tidak dipenuhi.
Ketegangan dan kericuhan suasana pertemuan antara masyarakat dan Pemerintah Nagari Rao Rao berlangsung tegang dan sempat ricuh pada 25 Agustus 2025 di Aula Kantor Wali Nagari setempat, menunjukkan adanya resistensi dalam proses penyelesaian masalah.
Pihak pemerintah nagari belum memberikan keterangan resmi terkait alasan beberapa tindakan yang menuai protes, seperti Wali Nagari yang meninggalkan acara audiensi, yang memperparah ketidakpercayaan masyarakat.
Disampaikannya hingga September sampai Oktober 2025 masalah ini tampaknya belum ada tanda tanda campur tangan pihak Pemerintah Daerah Tanah Datar menyelesaikan permasalahan ini sepenuhnya, ungkap Syaifullah.
Dia juga sangat berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, sebab akan merugikan masyarakat Nagari Rao Rao sendiri nantinya, sambungnya lagi
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Kadis DPMDPPKB setelah di telpon dan WA belum memberikan keterangan resmi, hanya Bupati yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdurahman Hadi menyampaikan hari ini Selasa 23 Desember 2025 sedang ditindaklanjuti Tim ke lapangan, ungkapnya.(Rzl, foto doc Nagari Rao Rao)
