Gubernur dan Kapolda Sumbar Sepakat Dukung Nagari Tageh Sadar Hukum
Pasbar, pekatnews.com
Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menandatangani keputusan bersama tentang Sinergitas Mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum dan Pelatihan Nagari Tageh Bidang Hukum di Mapolda Sumatera Barat, Senin, (2/8/2021).
Dalam kata sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi serta mendukung penuh program Nagari Tageh di bidang hukum yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar.
"Salah satu berkah reformasi di Sumbar adalah gerakan kembali ke Nagari, artinya banyak permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat Nagari. Dengan Nagari Tageh bidang hukum ini maka permasalahan hukum juga bisa diselesaikan di tingkat Nagari," papar Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi juga menyampaikan bahwa Nagari merupakan tempat untuk menempa tokoh-tokoh Minang sebelum berangkat ke perantauan. Kemampuan untuk bermusyawarah, mengeluarkan pendapat, berdiskusi bahkan hingga adu argumentasi dipelajari di tingkat Nagari.
Program yang diinisiasi oleh Polda Sumbar ini akan memberikan ilmu dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat di Nagari tentang bidang hukum.
"Ilmu itu dapat pula menjadi modal bagi generasi muda Minang, juga bagi mereka yang akan berangkat ke perantauan," ulas Mahyeldi menambahkan.
Dalam hal ini, Gubernur berharap program itu akan bisa memberikan penguatan di tingkat Nagari sehingga bisa pula peningkatan kesadaran hukum yang tidak hanya bagi perangkat Nagari saja, tetapi juga bagi masyarakat secara umum.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan program Nagari Tageh merupakan lanjutan dari program Presiden Joko Widodo yakni Kampung Tangguh Nusantara.
Melalui program ini diharapkan Nagari atau kampung tidak hanya tangguh di bidang sosial ekonomi kesehatan dan pendidikan saja, tetapi juga tangguh di bidang hukum.
Program ini juga sejalan dengan perintah Kapolri untuk lebih mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara hukum.
Restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
Kapolda menyebutkan kebijakan itu sesuai pula dengan kondisi perbandingan banyaknya laporan hukum yang masuk dengan jumlah tenaga penyidik yang tersedia.
Banyaknya laporan yang masuk membuat proses untuk penyelidikan dan penyidikan menjadi lebih lama karena jumlah personil penyidik tidak masih kurang.
Melalui konsep Nagari Tageh di bidang hukum maka persoalan hukum bisa diselesaikan terlebih dahulu oleh perangkat yang ada di Nagari sehingga bisa menjadi filter untuk laporan hukum sebelum masuk ke Kepolisian.
Ia mengatakan hal itu sudah mulai dilakukan oleh penyidik di Sumatera Barat. Program Nagari Tageh memperkuat apa yang telah dimulai tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas pelaksanaan program tersebut.
Tampak hadir dalam penandatangan nota kesepahaman pelaksanaan Nagari Tageh itu Forkopimda, Akademisi Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD Sumbar Tokoh Agama, Tokoh Adat dan perangkat Nagari.(JJ)
