Pastikan Akses Wilayah Kembali Normal, Eka Putra Perpanjang Status Masa Tanggap Darurat Bencana
PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M. setelah mengadakan rapat dengan pihak terkait memperpanjang status Masa Tanggap Darurat Bencana terhadap daerah dan korban yang terdampak akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra usai mengadakan rapat pada Senin 8 Desember 2025 malam di Posko Bantuan Utama di Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan.
Bupati Eka Putra menjelaskan tanggap darurat bencana ini diperpanjang terhitung 10 sampai 17 Desember 2025 tentunya mempertimbangkan kondisi dilapangan masih memerlukan perhatian khusus dan dukungan penuh seperti kerusakan Infrastruktur jembatan putus, lahan pertanian rusak, dan fasilitas umum lainnya masih memerlukan perbaikan.
Pendistribusian kebutuhan logistik seperti makanan, air, dan obat-obatan kepada pengungsi masih perlu penanganan karena akses beberapa wilayah masih sulit dijangkau karena jalan rusak atau terisolasi.
Dan resiko kesehatan terhadap masyarakat terdampak masih berisiko mengalami masalah kesehatan, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Oleh sebab itu Pemerintah Daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat guna memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan akses wilayah kembali normal.(Rzl)
