Status Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Datar Diperpanjang Lagi
PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,S.E.,M.M . setelah melalui rapat bersama pihak terkait memutuskan memperpanjang lagi masa status tanggap darurat bencana di Tanah Datar.
Hal itu diputuskan Bupati Eka Putra setelah melalui Rapat Koordinasi bersama pihak terkait penanggulangan bencana Tanah Datar pada Senin 22 Desember 2025 (malam) di Indo Jelito Batusangkar.
Rakor turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekda, BNPB Tanah Datar dr. Ermon Revlin serta para Asisten dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.
Selepas mendengar berbagai pendapat dan masukan dari berbagai pihak, Bupati Eka Putra memutuskan perpanjang masa tanggap darurat sampai 27 Desember 2025 mendatang.
Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya dalam percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya, dan status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional, ujarnya.(Rzl).
